Jam Pelayanan: Senin - Jumat: 08.00 - 15.00 WIB
Surat Keterangan Domisili

Surat keterangan yang menyatakan tempat tinggal seseorang.

1. Fotokopi KTP\n2. Fotokopi Kartu Keluarga\n3. Surat Pengantar RT/RW

1. Mengisi formulir permohonan\n2. Menyerahkan berkas persyaratan\n3. Verifikasi data\n4. Penerbitan surat
Waktu 1-2 hari kerja
Biaya Gratis
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Surat yang menyatakan bahwa seseorang berasal dari keluarga tidak mampu.

1. Fotokopi KTP\n2. Fotokopi Kartu Keluarga\n3. Surat Pengantar RT/RW\n4. Bukti kegunaan SKTM

1. Mengisi formulir permohonan\n2. Menyerahkan berkas persyaratan\n3. Survey lapangan (jika diperlukan)\n4. Penerbitan surat
Waktu 1-3 hari kerja
Biaya Gratis
Surat Pengantar Pembuatan KTP

Surat pengantar untuk pembuatan KTP di Disdukcapil.

1. Fotokopi Kartu Keluarga\n2. Surat Pengantar RT/RW\n3. Pas Foto 3x4 (4 lembar)

1. Mengisi formulir permohonan\n2. Menyerahkan berkas persyaratan\n3. Penerbitan surat pengantar
Waktu 1 hari kerja
Biaya Gratis
Surat Keterangan Kelahiran

Surat keterangan untuk pelaporan kelahiran.

1. Fotokopi KTP Orang Tua\n2. Fotokopi Kartu Keluarga\n3. Surat Keterangan Lahir dari Bidan/RS\n4. Fotokopi Buku Nikah

1. Mengisi formulir pelaporan\n2. Menyerahkan berkas persyaratan\n3. Verifikasi data\n4. Penerbitan surat
Waktu 1 hari kerja
Biaya Gratis
Surat Keterangan Kematian

Surat keterangan untuk pelaporan kematian.

1. Fotokopi KTP Almarhum\n2. Fotokopi Kartu Keluarga\n3. Surat Keterangan Dokter/Keterangan RT

1. Mengisi formulir pelaporan\n2. Menyerahkan berkas persyaratan\n3. Penerbitan surat
Waktu 1 hari kerja
Biaya Gratis
Butuh Bantuan?

Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang pelayanan desa

Hubungi Kami