Pelayanan Desa
Jam Pelayanan: Senin - Jumat: 08.00 - 15.00 WIB
Surat Keterangan Domisili
Surat keterangan yang menyatakan tempat tinggal seseorang.
1. Fotokopi KTP\n2. Fotokopi Kartu Keluarga\n3. Surat Pengantar RT/RW
1. Mengisi formulir permohonan\n2. Menyerahkan berkas persyaratan\n3. Verifikasi data\n4. Penerbitan surat
Waktu
1-2 hari kerja
Biaya
Gratis
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Surat yang menyatakan bahwa seseorang berasal dari keluarga tidak mampu.
1. Fotokopi KTP\n2. Fotokopi Kartu Keluarga\n3. Surat Pengantar RT/RW\n4. Bukti kegunaan SKTM
1. Mengisi formulir permohonan\n2. Menyerahkan berkas persyaratan\n3. Survey lapangan (jika diperlukan)\n4. Penerbitan surat
Waktu
1-3 hari kerja
Biaya
Gratis
Surat Pengantar Pembuatan KTP
Surat pengantar untuk pembuatan KTP di Disdukcapil.
1. Fotokopi Kartu Keluarga\n2. Surat Pengantar RT/RW\n3. Pas Foto 3x4 (4 lembar)
1. Mengisi formulir permohonan\n2. Menyerahkan berkas persyaratan\n3. Penerbitan surat pengantar
Waktu
1 hari kerja
Biaya
Gratis
Surat Keterangan Kelahiran
Surat keterangan untuk pelaporan kelahiran.
1. Fotokopi KTP Orang Tua\n2. Fotokopi Kartu Keluarga\n3. Surat Keterangan Lahir dari Bidan/RS\n4. Fotokopi Buku Nikah
1. Mengisi formulir pelaporan\n2. Menyerahkan berkas persyaratan\n3. Verifikasi data\n4. Penerbitan surat
Waktu
1 hari kerja
Biaya
Gratis
Surat Keterangan Kematian
Surat keterangan untuk pelaporan kematian.
1. Fotokopi KTP Almarhum\n2. Fotokopi Kartu Keluarga\n3. Surat Keterangan Dokter/Keterangan RT
1. Mengisi formulir pelaporan\n2. Menyerahkan berkas persyaratan\n3. Penerbitan surat
Waktu
1 hari kerja
Biaya
Gratis